BOPDT Sulap Kawasan Sibisa Jadi Nusa Dua ala Bali
Kawasan Sibisa di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara akan disulap bak Nusa Dua Bali. Adalah Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba (BOPDT) yang akan mempersiapkan itu
Menempati luas lahan sekitar 600 hektar, Sibisa akan menjadi kawasan wisata terintegrasi yang lebih luas dari Nusa Dua, Bali yang hanya 350 hektar.
Sekitar 60% dari luas lahan 600 hektar Sibisa itu, terdiri dari hotel, sisa lahan lainnya untuk resort, komersial lainnya dan lapangan golf.
Sebab salah satu kekurangan di kawasan Danau Toba menurut Direktur Utama BOPDT Arie Prasetyo, adalah tidak adanya sarana perhotelan yang benar-benar bintang lima (five star).
Hal itu dikatakan Arie Prasetyo menjawab wartawan usai menerima kunjungan advokasi dan audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Kantor BOPDT, Jalan Pattimura, Medan, Senin (12/02/2018).
"Tahun ini kami harus menyelesaikan sisi perencanannya sampai selesai. Jadi kami harus punya detail master plan Sibisa," kata Arie Prasertyo.
Tidak hanya itu, BOPDT juga akan segera "menjual" Sibisa untuk investor. "Arti dijual maksudnya memasarkan kepada investor untuk berinvestasi. Lahan Sibisa tidak bisa djjual karena mwrupakan milik negara," jelasnya.
Dengan adanya kawasan wisata terintegrasi Sibisa, akan memacu kunjungan wisman ke kawasan Danau Toba. Kunjungan wisman yang banyak diharapkan mendorong bergairahnya ekonomi daerah kawasan Danau Toba. (sumber)
Menempati luas lahan sekitar 600 hektar, Sibisa akan menjadi kawasan wisata terintegrasi yang lebih luas dari Nusa Dua, Bali yang hanya 350 hektar.
Sekitar 60% dari luas lahan 600 hektar Sibisa itu, terdiri dari hotel, sisa lahan lainnya untuk resort, komersial lainnya dan lapangan golf.
Sebab salah satu kekurangan di kawasan Danau Toba menurut Direktur Utama BOPDT Arie Prasetyo, adalah tidak adanya sarana perhotelan yang benar-benar bintang lima (five star).
Hal itu dikatakan Arie Prasetyo menjawab wartawan usai menerima kunjungan advokasi dan audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Kantor BOPDT, Jalan Pattimura, Medan, Senin (12/02/2018).
"Tahun ini kami harus menyelesaikan sisi perencanannya sampai selesai. Jadi kami harus punya detail master plan Sibisa," kata Arie Prasertyo.
Tidak hanya itu, BOPDT juga akan segera "menjual" Sibisa untuk investor. "Arti dijual maksudnya memasarkan kepada investor untuk berinvestasi. Lahan Sibisa tidak bisa djjual karena mwrupakan milik negara," jelasnya.
Dengan adanya kawasan wisata terintegrasi Sibisa, akan memacu kunjungan wisman ke kawasan Danau Toba. Kunjungan wisman yang banyak diharapkan mendorong bergairahnya ekonomi daerah kawasan Danau Toba. (sumber)
Tidak ada komentar